Latihan Soal Tes Substantif PPG Prajabatan Bidang Studi Bahasa Indonesia. Sebagaimana diketahui pendidikan memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Dalam konteks Indonesia, peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau sering disebut juga PPG Calon Guru. Program ini bertujuan untuk mencetak calon pendidik profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kompetensi pedagogik, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Secara pengertian, PPG
Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan
sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang ingin berkarier sebagai guru.
Program ini menjadi syarat bagi seseorang untuk memperoleh sertifikat pendidik
sebagai bukti kelayakan profesional di bidang pendidikan. Berbeda dengan PPG
Dalam Jabatan yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar, PPG Prajabatan
ditujukan bagi mereka yang belum menjadi guru namun memiliki minat dan komitmen
untuk mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Pelaksanaan PPG Prajabatan
memiliki dasar hukum yang kuat. Secara umum, program ini diatur dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa
guru adalah pendidik profesional yang harus memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru juga menegaskan pentingnya
pelatihan profesi bagi calon guru. Selanjutnya, pelaksanaan teknis PPG diatur
melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Permendikbudristek) yang menetapkan pedoman penyelenggaraan PPG Prajabatan,
termasuk mekanisme seleksi dan pelaksanaan pendidikan.
Untuk dapat mengikuti PPG
Prajabatan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Umumnya,
pendaftar merupakan lulusan S1 atau D-IV dari program studi yang relevan dengan
bidang studi yang akan diajarkan di sekolah. Selain itu, calon peserta harus
memiliki minat menjadi guru, berusia maksimal sesuai ketentuan yang berlaku
(biasanya 32 tahun pada saat pendaftaran), memiliki IPK minimal 3,00, dan
bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan secara penuh waktu. Peserta
juga harus lulus seleksi administrasi, tes potensi akademik, dan tes wawancara
yang menilai motivasi serta komitmen dalam dunia pendidikan.
Mekanisme pendaftaran dan
seleksi PPG Prajabatan dilakukan secara daring melalui laman resmi
Kemendikbudristek. Calon peserta terlebih dahulu membuat akun pendaftaran,
mengisi biodata, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, serta memilih bidang
studi yang sesuai. Setelah proses administrasi selesai, peserta akan mengikuti
seleksi berbasis komputer (CBT) untuk menguji kemampuan akademik dan literasi.
Tahap berikutnya adalah seleksi wawancara yang dilakukan secara daring atau
luring, tergantung pada kebijakan panitia. Peserta yang lolos seleksi akan
ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan dan mengikuti program pendidikan
selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang
ditunjuk.
Mengikuti PPG Prajabatan
memberikan banyak keuntungan bagi calon guru. Pertama, peserta akan mendapatkan
pembekalan menyeluruh mengenai teori dan praktik mengajar melalui kegiatan
perkuliahan, microteaching, serta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah
mitra. Kedua, lulusan PPG Prajabatan berhak memperoleh sertifikat pendidik yang
menjadi syarat untuk menjadi guru profesional dan diakui secara nasional.
Ketiga, program ini juga sering kali didukung oleh pemerintah melalui beasiswa,
sehingga peserta tidak terbebani oleh biaya pendidikan. Selain itu, lulusan PPG
memiliki peluang lebih besar untuk diterima sebagai guru ASN PPPK atau guru di
sekolah swasta karena telah memenuhi standar kompetensi profesional.
Hubungan antara pelaksanaan
PPG Prajabatan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sangat erat.
Melalui program ini, diharapkan lahir guru-guru muda yang memiliki kemampuan
adaptif terhadap perkembangan zaman, menguasai teknologi pendidikan, serta
mampu menumbuhkan karakter dan kreativitas siswa. Guru yang profesional bukan
hanya mampu mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan dan pembimbing
bagi peserta didik dalam membangun kepribadian dan semangat belajar sepanjang
hayat. Dengan demikian, PPG Prajabatan menjadi investasi jangka panjang bagi
bangsa dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan
relevan dengan tuntutan global.
Keberhasilan PPG Prajabatan
tidak hanya bergantung pada peserta dan penyelenggara, tetapi juga pada
dukungan kebijakan pemerintah serta partisipasi masyarakat. Dengan sinergi yang
baik antara semua pihak, program ini dapat menjadi solusi nyata dalam
memperbaiki kualitas tenaga pendidik, yang pada akhirnya berdampak langsung
terhadap mutu pendidikan nasional. Di masa depan, diharapkan PPG Prajabatan
dapat terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia pendidikan
yang dinamis, agar cita-cita menciptakan guru profesional dan pendidikan
berkualitas di Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan.
Calon peserta PPG Prajabatan
biasanya harus mengikuti tes administrasi dan tes substantive sebelum menjadi
mahasiswa PPG Prajabatan. Tes atau tahap administrasi merupakan tahap awal
seleksi PPG Prajabatan. Pada tahap ini, peserta belum diuji kemampuan
akademiknya, melainkan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftar
dengan persyaratan resmi yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Tujuan utama tes administrasi
adalah untuk memastikan bahwa calon peserta memang memenuhi syarat dasar
sebagai pendaftar program PPG Prajabatan. Yang biasanya diperiksa atau dinilai
dalam tes administrasi antara lain: Ijazah S1/D-IV yang relevan dengan bidang
studi PPG yang dipilih; Transkrip nilai dengan IPK minimal (biasanya ≥ 3,00); KTP,
pas foto, surat pernyataan, dan dokumen lain yang diminta dalam sistem
pendaftaran; Usia pendaftar (umumnya maksimal 32 tahun pada tahun pendaftaran);
Motivasi dan komitmen menjadi guru, yang dapat dilihat dari essay atau
pernyataan tertulis saat mendaftar. Jika seluruh dokumen dinilai valid dan
sesuai, maka peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak melanjutkan ke
tahap berikutnya: tes substantif.
Adapun tes substantif adalah
tahap seleksi kompetensi akademik dan profesional calon guru. Tahapan ini sudah
berbentuk ujian berbasis komputer (Computer Based Test / CBT) dan sering kali
juga dilanjutkan dengan wawancara.
Materi Tes Substantif untuk
Bahasa Indonesia biasanya mencakup: Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi; Soal
membaca dan memahami teks (literasi); Kemampuan numerik dasar, analisis data
sederhana (numerasi); serta Penguasaan Konten Bidang Studi (Bahasa Indonesia)
Penguasaan Konten Bidang
Studi (Bahasa Indonesia) antara lain mencakup:
a)
Sastra: jenis teks sastra (cerpen, novel, puisi, drama), unsur intrinsik &
ekstrinsik karya sastra, tema, amanat, nilai-nilai dalam teks sastra, struktur
naratif (alur, tokoh, latar, konflik, resolusi)
b)
Kebahasaan: morfologi (imbuhan, afiks, sufiks, prefiks, konfiks), sintaksis
(struktur kalimat, kalimat majemuk, konjungsi), kohesi & koherensi, ragam
bahasa, kalimat efektif, konjungsi & hubungan antar kalimat, pemilihan kata
dan makna dalam konteks
c)
Keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, menulis): jenis teks
(eksplanasi, argumentasi, deskripsi, narasi, laporan, editorial, teks
prosedur), struktur teks, strategi pemahaman teks, ringkasan, inferensi makna
implisit, pengembangan gagasan, penyuntingan (perbaikan kalimat, kalimat
rumpang)
d)
Linguistik & pragmatik: tindak tutur, makna pragmatik, fungsi bahasa dalam
komunikasi, penggunaan ragam bahasa dalam konteks sosial, pemakaian bahasa baku
vs tidak baku, dialektik bahasa (variasi)
e)
Topik tambahan: pemerolehan bahasa, perkembangan bahasa anak, pola penggunaan
bahasa dalam interaksi, penelitian linguistik dasar, analisis wacana atau teks
panjang
Adapun materi Pedagogik
(Kompetensi Mengajar) mencakup
a)
Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia: strategi dan metode pengajaran bahasa
& sastra, pemilihan media dan sumber belajar, pendekatan pembelajaran abad
21, pembelajaran berbasis teks, integrasi kompetensi literasi dalam
pembelajaran
b)
Penyusunan RPP atau rencana pembelajaran (indikator, tujuan, materi, metode,
penilaian) yang sesuai dengan karakteristik siswa
c)
Penilaian pembelajaran: aspek ranah kognitif, afektif, psikomotor, jenis
instrumen penilaian (tes, penugasan, karya, portofolio), rubrik dan aspek penilaian
keterampilan menulis/berbicara
d)
Manajemen kelas, motivasi belajar, diferensiasi pembelajaran, remidi dan
pengayaan, adaptasi pembelajaran bagi siswa dengan kebutuhan khusus
e)
Topik tambahan: seperti konsep dan implementasi pembelajaran mendalam
Adapun Wawancara biasanya
terkait asesmen kepribadian dan motivasi (opsional atau bagian akhir seleksi). Pertanyaan
mengenai komitmen menjadi guru Bahasa Indonesia, pandangan terhadap pendidikan
bahasa & sastra, strategi mengatasi tantangan mengajar bahasa, serta Kepribadian
dan karakter guru: integritas, empati, kejujuran, kemauan berkembang,
kreativitas.
Untuk Anda yang mendapatkan Latihan
Soal Tes Substantif PPG Prajabatan Bidang Studi Bahasa Indonesia dalam bentuk PDF,
silahkan download melalui link download yang kami sediakan di bawah ini
Link download Latihan Soal Tes Substantif PPG Prajabatan Bidang Studi Bahasa Indonesia
Baca Juga!!
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Substantif PPG Prajabatan
Bidang Studi Bahasa Indonesia Tahun 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.
0 Comments:
Posting Komentar