Apa Arti Kode-Kode Status Info GTK? Sebagaimana diketahui Info GTK adalah sistem informasi online yang berfungsi menampilkan hasil pengolahan data guru dan tenaga kependidikan yang diambil dari aplikasi Dapodik. Data ini kemudian diverifikasi untuk memastikan apakah seorang guru memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi (sertifikasi) atau tunjangan-tunjangan lainnya.
Dengan
kata lain, Info GTK adalah sarana kontrol dan validasi data bagi guru agar data
yang dikirim melalui Dapodik sudah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tujuan
Info GTK adalah a) Sebagai alat verifikasi dan validasi data guru. Guru dapat
mengecek apakah datanya di Dapodik sudah benar dan lengkap; b) Menjadi dasar
penentuan penerima tunjangan profesi dan tunjangan lain. Hanya guru dengan data
valid di Info GTK yang berhak menerima tunjangan profesi; c) Mempermudah
koordinasi antara guru, operator sekolah, dan dinas pendidikan. Kesalahan data
bisa segera dikoreksi sebelum periode verifikasi tunjangan berakhir; d) Menjamin
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data GTK. Guru bisa secara
mandiri memantau data tanpa harus menunggu dari dinas.
Adapun
Manfaat Info GTK bagi Guru adalah untuk 1) Memastikan kelayakan tunjangan profesi (TPG). Guru
dapat melihat apakah status “VALID” atau “BELUM VALID” untuk pencairan
tunjangan; 2) Memudahkan pengecekan data kepegawaian. Termasuk data jabatan,
NUPTK, golongan, SK pembelajaran, dan data kehadiran; 3) Meningkatkan akurasi
data pendidikan nasional. Karena guru turut berperan aktif dalam memeriksa dan
memperbaiki datanya sendiri; 4) Sebagai bukti transparansi data. Semua
informasi dapat diakses langsung oleh guru melalui login pribadi; 5) Mendukung
kelancaran administrasi kepegawaian. Data di Info GTK juga digunakan untuk
keperluan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), SKTPG, dan berbagai program
lain dari Kemendikbudristek.
Lalu
apa arti Kode-Kode Status Info GTK? Berikut ini penjelasn Kode-Kode Status Info
GTK dan Artinya
1.
Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
Kode
ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan
sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya.
Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak
Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai
dengan sertifikasi yang dimilikinya.
2.
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru
yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat
minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika ini terjadi, guru harus menambah jam
mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
3.
Kode 04: Status Info GTK Belum Valid
Kode
ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru
(NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan
operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan
penerbitan NRG.
4.
Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Jika
seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru
tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika
terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
5.
Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Guru
dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan
Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta
menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
6.
Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode
ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP
sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
7.
Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
Kode
ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru
masih perlu divalidasi. Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK
dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.
8.
Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Jika
kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit
karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator
segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
9.
Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Kode
ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian
Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari
Kemendikbud.
10.
Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Kode
ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang
dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas
Pendidikan setempat.
11.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Jika
seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK
Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data
mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Demikian
makna atau Arti Kode-Kode Status Info GTK. Memahami kode status dalam Info GTK
sangat penting bagi guru yang ingin memastikan kelancaran dalam menerima
Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan mengetahui arti dari masing-masing kode
dan langkah yang perlu diambil, guru dapat segera melakukan perbaikan data jika
diperlukan. Selalu periksa Info GTK secara berkala dan
berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk
menghindari kendala dalam pencairan tunjangan
0 Comments:
Posting Komentar