Pada kesempatan ini Admin akan membagikan Link download Panduan e-Rapor SMK versi 2025 dan Installer e-Rapor SMK versi 2025. Aplikasi e-Rapor SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan jenjang SMK.
Aplikasi
e-Rapor dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem Penilaian/
asesmen sebagaimana termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum
Merdeka (Tahun 2022, Tahun 2024 dan Tahun 2025), Panduan Pembelajaran dan
Asesmen Kurikulum 2013 Revisi (Tahun 2022 dan Tahun 2025), Panduan Pengembangan
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta Panduan Kokurikuler.
Aplikasi
e-Rapor terintegrasi dengan aplikasi Dapodik melalui web services yang telah
disediakan Dapodik. Mulai tahun 2025, Pengembangan Aplikasi e-Rapor SMK
dilakukan oleh I Nyoman Pasek, S.Pd., M.Pd., seorang praktisi pendidikan
sekaligus Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi
Bali dibantu oleh I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd, SMKN 1 Mas Ubud, Gianyar Bali.
Dalam
implementasi Aplikasi e-Rapor SMK di lingkungan satuan Pendidikan, Direktorat SMK
menyiapkan tim teknis untuk dapat membantu kesulitan yang dialami sekolah
terkait pemanfaatan aplikasi e-Rapor ini agar dapat berjalan sesuai dengan
harapan bersama.
Aplikasi
e-Rapor SMK akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku
serta selalu menyesuaikan dengan kebijakan dan perubahan pada Aplikasi Dapodik.
Aplikasi
e-Rapor SMK dapat diunduh dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah
jenjang SMK di seluruh Indonesia baik yang menggunakan Kurikulum 2013 maupun
Kurikulum Merdeka.
Berikut
ini adalah Alur integrasi Data pada aplikasi e-Rapor dan Dapodik.
✓
Aplikasi e-Rapor dan Dapodik terintegrasi secara lokal di setiap sekolah,
artinya e-Rapor dan Dapodik dihubungkan dalam jaringan secara lokal antara
aplikasi e-Rapor dan Aplikasi Dapodik Sekolah (ini dapat dilakukan dengan
memasang Aplikasi Dapodik dan Aplikasi e Rapor dalam 1 Komputer ataupun
komputer yang berbeda).
✓ Dalam
Aplikasi Dapodik, Operator Sekolah mengentrikan data referensi yang dibutuhkan
oleh Aplikasi e-Rapor diantaranya : Data Kurikulum, Data Sekolah, Data Guru,
Data Siswa, Data Rombel dan Anggota Rombel, Data Pembelajaran, Data
Ekstrakurikuler dan Data Anggota Esktrakurikuler.
Selanjutnya
seluruh data tersebut ditarik oleh Aplikasi e-Rapor melalui metode tarik data lewat
webservice yang telah dipasang pada aplikasi.
Dengan
metode ini, maka pada Aplikasi e-Rapor tidak perlu lagi melakukan input ulang terhadap
data tersebut, melainkan tinggal menarik dari Dapodik. Bila terjadi kesalahan
Data terkait Data Master tersebut, maka perbaikannya dilakukan melalui Aplikasi
Dapodik, kemudian ditarik kembali melalui Aplikasi e-Rapor.
✓
Setelah Data master Dapodik di e-Rapor, selanjutnya data tersebut digunakan
untuk mengelola nilai Rapor yang dilakukan oleh Administrator, Guru maupun Wali
Kelas. ✓
Hasil Nilai Rapor pada Aplikasi e-Rapor, setelah dicetak dan dibagikan ke orang
tua siswa, selanjutnya nilai rapor tersebut dapat dikirim langsung ke Aplikasi
Dapodik, sehingga tidak perlu lagi melakukan pengentrian data nilai secara
panduan di aplikasi Dapodik
✓ Data
Nilai yang telah tersimpan di Aplikasi Dapodik, selanjutnya dikirim ke server
pusat dengan memanfaatkan metode sinkronisasi Dapodik. Proses Sinkron nilai ke
server pusat tersebut dapat dilakukan setiap saat seperti halnya sinkronisasi
data Dapodik lainnya. ✓ Data Nilai dan Data Dapodik lainnya yang
telah dikirim ke server Dapodik pusat akan terkumpul di server pusdatin untuk
selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sesuai regulasi yang
berlaku.
Untuk
menjalankan Aplikasi e-Rapor SMK di sekolah, setiap sekolah diharapkan telah
memiliki jaringan minimal Local area network (LAN) yang memadai. Berikut ini
Adalah bagan jaringan LAN sekolah untuk penggunaan Aplikasi e-Rapor SMK.
✓
Aplikasi e-Rapor SMK hanya dipasang pada salah satu komputer server (1 sekolah
1 aplikasi) ✓
Aplikasi e-Rapor tidak boleh diinstal pada setiap komputer guru
✓ Untuk
kerja oleh guru mapel, wali kelas maupun siswa dilakukan melalui browser dengan
mengakses IP server e-Rapor
✓ Untuk
menghubungkan komputer Server e-Rapor SMK dengan Dapodik maupun dengan komputer
guru/wali/siswa dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan LAN baik dengan menggunkan
Kabel LAN maupun Wifi
✓ Selama
proses menjalankan e-Rapor SMK, tidak diperlukan koneksi internet, namun bila sekolah
ingin mengonlinekan, disarankan dengan cara mengonlinekan komputer server
menggunakan IP Public.
✓ Bila
sekolah tidak memiliki IP Public dan tetap ingin bekerja online, maka dapat memanfaatkan
layanan Cloud server selama proses pengerjaan e-Rapor.
Dalam
implementasi e-Rapor SMK di sekolah, diperlukan tim dengan perannya
masing-masing. Berikut ini adalah peran masing-masing pengguna e-Rapor SMK.
1.
Operator Dapodik
Tugas
Operator Dapodik adalah melengkapi data yang dibutuhkan e-Rapor melalui
aplikasi Dapodik, diantaranya :
✓ Input
data Siswa
✓ Input
Data PTK
✓ Input
Rombongan Belajar, Anggota Rombel dan Wali Kelas
✓ Input
Pembelajaran
✓ Input
Ekstrakurikuler
✓
Membuat Webservice
2.
Administrator (Admin e-Rapor)
Administrator
bertugas untuk menyiapkan referensi data dan mengontrol terhadap semua data
pada aplikasi e-Rapor SMK. Berikut ini tugas utama Administrator.
✓
Bersama Operator melakukan Setings Webservice Dapodik.
✓
Mengambil data Dapodik
✓ Membuat
data pengguna/user untuk Guru, Siswa maupun administrator
✓
Mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik
✓
Menyesuaikan referensi Lokal (Pembelajaran, mapping rapor, penyesuaian logo
sekolah dan pemda, tanda tangan, foto siswa maupun input tanggal rapor)
✓
Menyesuaikan referensi P5 (Pengguna Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026) atau Kokurikuler
(Pengguna Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
✓
Mengecek Status & Perkembangan Nilai
✓ Cetak
Data Rapor (Leger, Pelengkap, Nilai Rapor, Rapor PKL maupun Rapor P5), untuk cetak
ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas.
✓
Menyusun data referensi Skill Passport dan UKK (Mengelola data SKKNI, Data
Dudi, Asesor/Instruktur maupun referensi Paket Kompetensi UKK)
✓ Input
dan cetak Data Skill Passport (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)
✓ Input
dan cetak Data UKK (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas) ✓
Mengelola Referensi Data PKL
✓ Input
Nilai PKL (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Pembimbing PKL) ✓
Menyusun Referensi dan Setting Transkrip Nilai Ijazah.
✓ Input
nilai dan cetak transkrip nilai ijazah (ini dapat pula dilakukan oleh Wali
Kelas) ✓
Menyesuakan referensi data Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor
✓ Cetak
Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor (ini dapat pula dilakukan oleh Wali
Kelas). ✓
Kirim Nilai ke Dapodik
✓
Backup Restore Data
3.
Guru Mapel
Guru
mapel bertugas untuk menginput nilai yang dicapai oleh siswa sesuai mata
Pelajaran dan kelas yang diampu. Proses input nilai tidak dapat dilakukan oleh
Operator maupun Administrator, harus dilakukan sendiri oleh Guru Mata
Pelajaran. Adapun fitur yang disediakan untuk Guru mapel diantaranya :
✓ Input
Tujuan Pembelajaran.
✓ Input
Nilai Rapor
✓ Input
Nilai P3 (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026) ✓ Input
Nilai Profil Lulusan (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)
✓ Input
Nilai Projek P5 dan Input Catatan Projek P5 (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai
Koordinator Projek Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
✓ Input
Nilai Kokurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Mulai
Tahun Ajaran 2025/2026)
✓ Input
Nilai Ekstrakurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas Pembina esktrakurikuler)
✓
Input Nilai PKL (Khusus Guru Mapelyang bertugas sebagai Pembimbing PKL) ✓ Cek
Status Penilaian dan Perkembangan nilai mata pelajaran siswa.
Catatan
: proses input nilai dapat pula dilakukan dengan menggunakan metode import dari
format excel yang telah disiapkan aplikasi.
4.
Wali Kelas
Guru
mapel yang bertugas sebagai Wali Kelas akan memperoleh menu wali kelas untuk
dapat mengelola seluruh data rapor siswa pada kelas yang menjadi binaannya.
Adapun
fitur yang disediakan untuk wali kelas diantaranya :
✓
Update data siswa
✓ Input
Rekap Kehadiran per semester
✓ Input
Nilai Ekstrakurikuler (Jika belum diinput oleh Pembina ekskul)
✓ Input
kenaikan kelas (Setiap semester genap)
✓
Input/Proses Deskripsi Sikap (Jika mengampu kelas dengan kurikulum 2013)
✓ Cek
perkembangan nilai rapor dan Status Penilaian
✓ Cetak
Leger dan Rapor Intra serta Cetak Rapor P5 (Khusus Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)
✓ Input
Nilai dan Cetak Trakskrip Ijazah (khusus guru yang bertugas sebagai wali kelas
pada kelas akhir mulai tahun ajaran 2024/2025)
✓ Input
dan cetak Data Skill Passport (Proses ini dapat pula dilakukan oleh
Administrator)
✓ Input
dan cetak Data UKK (Proses ini dapat pula dilakukan oleh Administrator)
✓ Cetak
Buku Induk dan Transkrip Nilai Rapor (ini dapat pula dilakukan oleh Administrator).
5.
Siswa
Aplikasi
e-Rapor ini dapat diakses juga oleh siswa dengan menggunakan akun siswa yang
telah dibuatkan oleh administrator. Adapun fitur yang disediakan untuk siswa
diantaranya : ✓
Update Profile.
✓
Mengecek Perkembangan Nilai dan riwayat capaian nilai Rapor
✓
Download dan cetak Rapor
Nilai
yang dapat dicek oleh siswa hanya nilai yang sudah dipublish dan dibagikan
melalui cetak rapor.
File
Rapor dan lainnya hanya dapat diunduh oleh siswa, jika diijinkan untuk diakses
oleh administrator.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Panduan e-Rapor SMK versi 2025 dan Installer e-Rapor
SMK versi 2025
Link
download Panduan e-Rapor SMK versi 2025
Link
download Installer e-Rapor SMK versi 2025
Demikian
informasi tentang Link download Panduan e-Rapor SMK versi 2025 dan Installer
e-Rapor SMK versi 2025. Semoga ada manfaatnya

0 Comments:
Posting Komentar