Penegasan Pengunaan Aplikasi e-Rapor SMA untuk SNPMB Tahun 2026 kembali disampaikan melalui Surat Edaran Direktorat SMA Nomor: 3188/C5/DM.00.05/2025 Tanggal 19 Desember 2025 tentang Hal: Pemberitahuan Pengisian Nilai Rapor Peserta Didik melalui Aplikasi e-Rapor SMA untuk SNPMB Tahun 2026.
Surat Edaran SE Direktorat SMA
tentang Pengunaan Aplikasi e-Rapor SMA untuk SNPMB Tahun 2026 ini
ditujukan kepada Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dam Seluruh Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di wilayah Papua
Isi surat menyatakan bahwa derdasarkan
surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 4714/J1/DS.00.02/2025 tanggal 13 Desember 2025 tentang
Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan dan Data Peserta
Didik sebagai Data Dukung SNPMB Tahun 2026, kami sampaikan bahwa aplikasi
e-Rapor SMA merupakan aplikasi resmi yang digunakan sebagai mekanisme pengisian
nilai rapor peserta didik yang menjadi bagian dari data dukung SNPMB.
Untuk mendukung kelancaran
proses tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1.
Satuan pendidikan dapat menggunakan aplikasi e-Rapor SMA versi 2025 dalam
proses pengisian nilai rapor peserta didik, aplikasi dapat diunduh melalui
tautan https://sma.kemendikdasmen.go.id/erapor
;
2.
Satuan pendidikan yang saat ini masih menggunakan aplikasi e-Rapor SMA versi
23.2 dihimbau untuk segera melakukan pembaruan dengan mengunduh e-Rapor SMA
versi 2025;
3.
Satuan pendidikan memastikan seluruh data nilai pada aplikasi e-Rapor SMA telah
disinkronkan secara lengkap dan sesuai dengan data peserta didik pada Dapodik,
mulai semester 1 sampai dengan semester 5;
4.
Satuan pendidikan yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS
(Pangkalan Data Siswa dan Sekolah) akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari
kuota dasarnya;
5.
Monitoring penggunaan Aplikasi e-Rapor SMA dapat dilakukan oleh Dinas
Pendidikan melalui tautan: https://s.id/dashboarderaporsma
;
6.
Satuan pendidikan pengguna e-Rapor SMA yang belum terdata pada dashboard dapat
mengisi formulir pendataan melalui tautan: https://s.id/pendataaneraporsma .
Demikian surat pemberitahuan
ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan
terima kasih.

Surat Edaran SE Direktorat SMA tentang Pengunaan Aplikasi e-Rapor SMA untuk SNPMB Tahun 2026
BalasHapus