Desember 15, 2025

SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB

Surat Edaran SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB


Diinfokan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta bahwa Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB SNBP yang tertuang dalam SE Pusdatin (Pusat Data Dan Teknologi Informasi) Kemendikdasmen Nomor: 4714/J1/DS.00.02/2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Verval Data SP (Satuan Pendidikan) dan Data PD (Peserta Didik) sebagai data dukung SNPMB Tahun 2026.

 

Dalam Surat Edaran SE Pusdatin Kemendikdasmen Nomor: 4714/J1/DS.00.02/2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB dinyatakan bahwa dalam rangka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan data dukung calon peserta SNPMB Tahun 2026 yang dapat diakses melalui tautan https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/.

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami meminta bantuan Saudara segera menginstruksikan kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal berikut:

1.  Satuan pendidikan memastikan melakukan sinkronisasi Dapodik/EMIS paling lambat tanggal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;

2.  Satuan pendidikan harus memastikan validitas NIK dan identitas peserta didik di Dapodik/EMIS merujuk dokumen kependudukan dari peserta didik. Perbaikan data identitas peserta didik meliputi: NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta didik melalui aplikasi Arsip NISN pada tautan https://nisn.data.kemdikbud.go.id atau oleh operator satuan pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada tautan https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id;

3.  Satuan pendidikan harus memastikan validitas NISN peserta didik. Jika ditemukan NISN yang belum valid, verifikasi dan validasi NISN dilakukan oleh operator satuan pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada tautan https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id;

4.  Satuan pendidikan harus memastikan kesesuaian data jurusan peserta didik. Jika ditemukan data jurusan yang tidak sesuai, pemutakhiran data jurusan dilakukan melalui mekanisme pendataan Dapodik/EMIS;

5.  Satuan pendidikan harus memastikan validitas data identitas satuan pendidikan. Jika ditemukan data satuan pendidikan yang tidak sesuai, pemutakhiran data satuan pendidikan dilakukan melalui aplikasi VervalSP pada tautan https://vervalsp.data.kemendikdasmen.go.id;

6.  Satuan pendidikan harus memastikan data akreditasi satuan pendidikan. Pemutakhiran data akreditasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme BAN-PDM;

7.  Satuan pendidikan harus memastikan isian rapor peserta didik melalui mekanisme pengisian e- Rapor SMA, e-Rapor SMK, atau Rapor Digital Madrasah (RDM); dan

8.  Bagi calon peserta SNPMB (UTBK-SNBT) yang telah lulus dari satuan pendidikan, pemutakhiran data identitas, data jurusan peserta didik, serta verifikasi dan validasi NISN dapat diakukan secara mandiri oleh pesreta didik melalui aplikasi Verval Lulusan pada tautan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ paling lambat tanggal 6 April 2026 pukul 23.59 WIB.

 

Linimasa pelaksanaan SNPMB Tahun 2026 dapat dilihat pada portal resmi SNPMB melalui tautan https://snpmb.id/jadwal-penting.

 

Mengingat pentingnya data peserta didik tingkat akhir sebagai data dukung pelaksanaan SNPMB Tahun 2026, mohon  kesediaan  Saudara menginformasikan kepada operator satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK/SMTK/SMAg.K/SMAK/Utama  Widya  Pasraman/Sederajat  untuk  segera menindaklanjutinya.


SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB

SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB

SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB

SE Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB


Link download Surat Edaran (disini)

 

Demikian pemberitahuan isi Surat Edaran SE Pusdatin Kemendikdasmen Nomor: 4714/J1/DS.00.02/2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data SP dan PD untuk SPMB. Semoga ada manfaatnya

0 Comments:

Posting Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam

Cari Blog Ini

Social Media

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed

Popular Posts

Free site counter
Free site counter

Copyright © 2025.ARSIP KERJA GURU. All Rights Reserved