Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2026 dan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2026 ini bertujuan untuk membantu (bukan sebagai bahan Copy Paste) para guru yang akan mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026 khususnya bagi Guru Tertentu.
PPG di Indonesia
dilaksanakan dengan model konsekutif, yakni peserta mengikuti pendidikan
profesi setelah menyelesaikan pendidikan akademik jenjang S-1 atau D-4.
Ketentuan ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru yang telah diperbarui dengan PP Nomor 19 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa
guru wajib mengikuti program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai bagian dari
sistem penjaminan mutu, Pasal 9 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2017 mewajibkan
peserta PPG untuk mengikuti Uji Kompetensi secara nasional sebagai syarat
memperoleh sertifikat pendidik. Sejak tahun 2013, berbagai bentuk uji
kompetensi telah dilaksanakan melalui skema seperti Uji Tulis Nasional (UTN)
dan UKMPPG, baik untuk guru dalam jabatan maupun prajabatan.
Penyelenggaraan Uji
Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026 dinamakan Uji
Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). Penyelenggaraan UKPPPG
dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen dan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi
Guru. Sebagai bagian dari upaya untuk menjamin mutu pelaksanaan Pendidikan
Profesi Guru, UKPPPG terus dikembangkan agar dapat mencetak lulusan yang
kompeten dan mampu mengajar secara efektif dalam berbagai situasi dan
lingkungan sekolah.
UKPPPG bagi peserta
Guru Tertentu terdiri atas dua bentuk ujian, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian
Kinerja. Ujian Tertulis meliputi Tes Objektif Pedagogical Content Knowledge
(PCK), Situational Judgement Test (SJT), serta Tes Uraian Studi Kasus
Reflektif. Adapun Ujian Kinerja mencakup Penilaian Perangkat Pembelajaran dan
Penilaian Video Pembelajaran.
Pelaksanaan UKPPPG
bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 dilaksanakan dengan memperhatikan
hasil evaluasi dan berbagai masukan dari penyelenggaraan sebelumnya, sehingga
proses dan mekanisme ujian dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan
berkualitas.
UKPPPG dilaksanakan
serentak secara nasional. Ujian Tertulis dikoordinasikan oleh Panitia Nasional
Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PN UKPPPG) bersama dengan Direktorat
Pendidikan Profesi Guru (Direktorat PPG) dan Balai Pengelolaan Pengujian
Pendidikan (BPPP). Ujian Tertulis UKPPPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan secara
daring domisili berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, Ujian
Kinerja dilaksanakan secara daring, yaitu melalui proses unggah dokumen oleh
peserta dan penilaian dokumen oleh penguji UKPPPG.
Berikut penjelasan singkat
terkait komponen UKPPPG yang terdiri dari Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja.
1. Ujian Tertulis
Ujian
Tertulis (UT) adalah ujian kompetensi yang dilaksanakan secara tertulis dengan
tujuan menilai pengetahuan peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Ujian Tertulis
dilaksanakan berbasis komputer (UTBK) secara serentak dalam jaringan atau
daring (online).
Ujian
Tertulis dilaksanakan dalam dua jenis, yaitu tes objektif dan tes subjektif:
a. Tes
Objektif
1.
Tes Pedagogical Content Knowledge (PCK), terdiri dari 35 soal pilihan ganda
(sederhana dan kompleks) yang mengukur penguasaan materi dan strategi
pembelajaran.
2.
Tes Situational Judgement Test (SJT), terdiri dari 30 soal pilihan ganda berbobot (dengan rentang nilai 1-5) yang
menilai kemampuan guru dalam mengambil keputusan berdasarkan konteks
pembelajaran.
3.
Waktu pengerjaan selama 120 menit.
b. Tes
Subjektif
1.
Tes subjektif bagi guru tertentu dilakukan dalam bentuk tes uraian reflektif,
disajikan dalam 1 butir soal studi kasus terkait pembelajaran yang dilakukan
guru di kelas. Tes ini untuk mengukur kompetensi dalam melakukan refleksi dalam
melaksanakan tugas sebagai pendidik, terkait: (1) mengidentifikasi masalah yang
pernah dihadapi, (2) upaya mengatasi masalah yang dihadapi, (3) hasil dari
upaya yang dilakukan, dan (4) pengalaman berharga yang bisa digunakan
untuk meningkatkan diri
dalam melaksanakan tugas keprofesian guru.
2.
Tes subjektif merupakan subtes kedua dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis
Komputer (UTBK) dikerjakan langsung dalam aplikasi ujian pada saat pelaksanaan UTBK dengan durasi waktu pengerjaan 30 menit pada akhir subtes
setelah Tes Objektif selesai.
3.
Tes subjektif akan dinilai oleh penguji UKin pada saat periode penilaian
dokumen Ujian Kinerja.
2. Ujian Kinerja
(UKin)
Ujian Kinerja (UKin)
dirancang untuk menilai kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran dan
pembelajaran yang efektif di kelas. UKin dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran
riil di kelas. Khusus Bimbingan Konseling, UKin dilaksanakan dalam bentuk
layanan bimbingan klasikal dan layanan konseling individual.
Untuk Bapak/Ibu
yang membutuhkan berikut ini Contoh Soal
Studi Kasus UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2026 dan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Tahun
2026 yang bisa di download melalui link di bawah ini.
Link diwnload Latihan Soal UKPPPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2026
Link download Contoh Jawaban Study Kasus UKPPG Tahun 2026
Demikian informasi
tentang Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2026 dan UTBK UKPPPG
Guru Tertentu Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya

0 Komentar