Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan O2SN SD Tahun 2026


Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan O2SN SD Tahun 2026 dinyatakan bahwa Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD/MI/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang Olahraga yang diselenggarakan untuk murid SD/MI/Sederajat. Ajang O2SN-SD diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. O2SN- SD XIX Tahun 2026 merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan.

 

Pelaksanaan ajang talenta, termasuk Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, selaras dengan penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat. Nilai-nilai tersebut menjadi pondasi dalam membentuk murid yang sehat, disiplin, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga ajang talenta menjadi upaya strategis dalam mewujudkan ekosistem pengembangan potensi murid yang kompetitif dan berkarakter

 

Pusat Prestasi Nasional menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang, Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), Puspresnas melakukan pembinaan berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di bidang-bidang Riset dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga.

 

Pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada pengembangan potensi nonakademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan, yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, serta Komunikasi.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun sebagai bagian integral dari ekosistem kebijakan pendidikan. O2SN berfungsi sebagai wahana pembinaan, kompetisi sehat, dan pengembangan prestasi murid di bidang olahraga. Melalui ajang ini, murid memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan nilai-nilai fair play seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung jawab, serta sikap menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif. Internalitas nilai-nilai tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan sportivitas.

 

O2SN merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan yang berjenjang, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN berperan sebagai instrumen pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung proses identifikasi, seleksi, dan pengembangan potensi murid berbakat di bidang olahraga, sekaligus memperkuat jalur pembinaan atlet usia sekolah dan memperluas basis pembibitan nasional (talent pool) secara inklusif dan berkelanjutan.

 

Penyelenggaraan O2SN-SD XIX Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN), yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. O2SN diharapkan menjadi ruang strategis bagi murid bertalenta di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi secara optimal hingga bermuara pada lahirnya talenta unggul nasional.

 

Penyelenggaraan O2SN didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan pelaksanaan O2SN disusun sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil, aman, dan berkualitas, serta mendukung pembinaan karakter.

 

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan O2SN SD Tahun 2026, bahwa Tujuan pelaksanaan O2SN-SD Tahun 2026 yakni sebagai berikut:

1. Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.

2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.

3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab.

4. Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

5. Mengembangkan budaya hidup sehat, aktif, dan gemar olahraga.

6. Menumbuhkembangkan nasionalisme, bela negara, dan cinta tanah air.

7. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia.

 

Hasil yang diharapkan dari O2SN-SD Tahun 2026 yakni sebagai berikut :

1. Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.

2. Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, dapat teraktualisasi bakat dan minatnya.

3. Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab.

4. Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

5. Membudayakan murid hidup sehat, aktif, dan gemar olahraga.

6. Terbangun jiwa nasionalisme, bela negara, dan cinta tanah air.

7. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN.

 

Tema O2SN-SD Tahun 2026 adalah “Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui Olahraga”

 

Sasaran pelaksanaan O2SN-SD tahun 2026 adalah murid di Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat baik negeri maupun swasta.

 

Adapun Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-SD tahun 2026 meliputi 5 (lima) cabang yaitu: Kids’ Athletics, Renang, Bulutangkis, Pencak Silat, Senam      

 

Sedangkan Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SD tahun 2026 adalah:

1. Venue beserta kelengkapan untuk lomba;

2. Aplikasi lomba;

3. Jaringan internet;

4. Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.

 

Panduan O2SN SD Tahun 2026 ini disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan yang memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN SD/MI/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Panduan atau Pedoman Juknis O2SN SD Tahun 2026 melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Panduan O2SN SD Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan O2SN SD Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya