Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027


Kalender Pendidikan Kota Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 421.2/0889/Disdik-III/2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Memasuki tahun Pelajaran 2026/2027 dengan memperhatikan Permendikbud Ristek Nomor: 12 tahun 2024, tanggal 25 Maret 2024, tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dinas Pendidikan Kota Palembang menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai pedoman untuk mengatur dan menetapkan waktu pembelajaran dalam penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan PAUD, TK, SD Paket A, SMP dan Paket B sesuai  SE Nomor 421.2/0889/Disdik-III/2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Berdasarkan Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027 dinyatakan bahwa permulaan tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai Hari Senin, tanggal 6 Juli 2026 dan Berakhir Hari Sabtu tanggal19 Juni 2027 (Masa 1 tahun). Hari Pertama Pembelajaran pada Semester Satu (1) di mulai Hari Senin, tanggal 6 Juli 2026 dan berakhir Hari Sabtu tanggal 19 Desember 2026.

 

Rentang tanggal 29 Juni s.d 4 Juli 2026 merupakan hari Efektif yang dipergunakan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk persiapan I pelaksanaan MPLS. Adapun Semester II dimulai Hari Senin, tanggal 4 Januari 2027 dan berakhir Hari Sabtu tanggal 19 Juni 2027.

 

Khusus bagi peserta didik PAUD, kelas 1 SD dan Kelas VII hari-hari pertama masuk Satuan Pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung "Dalam Rentang Waktu" tanggal 29 Juni s.d 4 Juli 2026 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam rangka transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Sedangkan untuk kelas VII SMP, hari-hari pertama masuk Satuan Pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung rentang tanggal 29 Juni s.d 4 Juli 2026 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan transisi PAUD ke SD dan SMP yang menyenangkan diisi dengan berbagai kegiatan antara lain, observasi pengenalan lingkungan sekolah oleh orang tua dan siswa interaksi dan SDsialisasi dengan ternan sebaya. Kegiatan MPLS dilaksanakan untuk pengenalan satuan Pendidikan, Wawasan Wiyata Mandala, kegiatan kesiswaan (seperti OSIS, ataupun Ekstrakurikuler, Kepramukaan, UKS, Seni dan Olahraga), Pendidikan karakter, Cara Belajar Efektif, kegiatan peningkatan Edukasi HIV dan Kuborpolosis pengenalan Budaya lokal serta pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh Panitia dan/ atau Wali Kelas.

 

Lama belajar di Satuan Pendidikan PAUD ditetapkan atas dasar kelompok usia. Setiap kelompok usia layanan di PAUD dialokasikan jumlah waktu minimal layanan dalam satu minggu.

 

 

 

Alokasi waktu pembelajaran PAUD, SKB/PKBM, SD dan SMP adalah:

A. Beban betajar pada kurikutum merdeka (dengan asumsi 1 tahun = 36 minggu efektif) Untuk PAUD adalah sebagai berikut :

a. Untuk PAUD usia 3- 4 tahun paling sedikit 360 menit per minggu

b. Untuk PAUD usia 4- 6 tahun paling sedikit 900 menit per minggu

 

B. Beban betajar pada kurikutum merdeka (dengan asumsi 1 tahun = 36 minggu efektif) Untuk SD adalah sebagai berikut :

a. Alokasi waktu mata pelajaran SD Ketas 1 :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 828 (23) JP

2. Alokasi proyek Penguatan Profit Petajar Pancasila Pertahun 252 JP

3. Total JP pertahun 1080 @ 35 menit

b. Alokasi waktu mata pelajaran SD Kelas II :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 900 (225) JP

2. Atokasi proyek Penguatan Profit Pelajar Pancasila Pertahun 252 JP

3. Total JP pertahun 1152 @ 35 menit

 c. Alokasi waktu mata pelajaran SD Kelas Ill, IV dan V:

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 1116 JP I tahun

2. Alokasi waktu maple Bahasa lnggris 72 JP I tahun

3. Alokasi waktu muatan local 72 JP I tahun

4. Alokasi proyek Kokuriluer Penguatan 8 Dimensi Lulusan Pertahun 252 JP

5. Total JP pertahun 1440 @ 35 menit

d. Alokasi waktu mata pelajaran SD Kelas VI :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 992 JP I tahun

2. Alokasi waktu maple Bahasa lnggris 64 JP I tahun

3. Alokasi waktu muatan local 992 JP I tahun

4. Alokasi proyek Kokuriluer Penguatan 8 Dimensi Lulusan Pertahun 224 JP

5. Total JP pertahun 1280 @ 35 menit

e. Alokasi waktu mata pelajaran SD Kelas VI :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 1044 (29) JP

2. Alokasi waktu muatan lokal 72 JP I tahun

C. Beban belajar pada kurikulum merdeka (dengan asumsi 1 tahun = 36 minggu efektif) Untuk SMP adalah sebagai berikut :

a. Alokasi waktu mata pelajaran SMP Kelas VII :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 992 JP I tahun

2. Alokasi waktu maple Bahasa lnggris 64 JP I tahun

3. Alokasi waktu muatan local 992 JP I tahun

4. Alokasi proyek Kokuriluer Penguatan 8 Dimensi Lulusan Pertahun 224 JP

5. Total JP pertahun 1280 @ 35 menit

b. Alokasi waktu mata pelajaran SMP Kelas VIII:

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 1116 JP I tahun

2. Alokasi waktu maple Bahasa lilggris 72 JP I tahun

3. Alokasi waktu muatan local 72 JP I tahun

4. Alokasi proyek Kokuriluer Penguatan 8 Dimensi Lulusan Pertahun 252 JP

5. Total JP pertahun 1440 @ 35 menit

c. Alokasi waktu mata pelajaran SMP Kelas IX :

1. Alokasi ekstrakurikuler pertahun (minggu) 928 (29) JP

2. Alokasi waktu muatan lokal 64 JP I tahun

3. Alokasi proyek Kokuriluer Penguatan 8 Dimensi Lulusan Pertahun 320 JP

4. Total JP pertahun 1312@ 40 menit

D. Beban belajar pada kurikulum merdeka (dengan asumsi 1 tahun = 36 minggu efektif) Untuk SKB I PKBM adalah sebagai berikut :

Standar Durasi Satu (1) jam Pembelajaran (JP) tatap muka untuk program Pendidikan kesetaraan si Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat kegiatan

Belajar Masyarakat (PKBM) dibedakan berdasarkan :

a) Paket A (Setara SD) = 35 Menit per Jam Pelajaran (JP)

c) Paket B (Setara SMP) = 40 Menit per Jam Pelajaran (JP)

c) Paket C (Setara SMA) = 45 Menit per Jam Pelajaran (JP)

Sistim Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan menggunakan Satuan Kredit Kompetensi (SKK), 1 SKK memiliki beban belajar setara dengan:

1 Jam Pembelajaran Tatap Muka

2 Jam Tutorial

3 Jam Pembelajaran Mandiri

E. Muatan lokal di Satuan Pendidikan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran yaitu Muatan Lokal Bahasa Palembang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor : 39 tahun 2023 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor : 4201075-SK/Disdik/2024 .

 

Selanjutnya dinyatakan bahwa penyerahan buku laporan Asesmen Hasil Belajar untuk semester 1 dilaksanakan pada :

- Hari Jum'at 18 Desember 2026 bagi Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan 5 (lima) hari, dan

- Hari Sabtu tanggal 19 Desember 2026 bagi Satuan Pendidikan yang menyelenggaraakan kegiatan Pendidikan 6 (enam) hari satuan Pendidikan.

Sedangkan penyerahan buku laporan Asesmen Hasil Belajar untuk semester 11 dilaksanakan pada :

- Hari Jum'at 18 Juni 2027 bagi Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan 5 (hari) atau

- Hari Sabtu tanggal 19 Juni 2027 bagi Satuan Pendldikan yang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan 6 (enam) hari satuan pendidikan.

 

Khusus untuk kelas VI SD dan kelas IX SMP, buku laporan semester Genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Surat Edaran SE kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 421.2/0889/Disdik-III/2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Link download Kalender Pendidikan Kota Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Demikian indormasi tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP Kota Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya,