Kemendikdasmen telah menerbitkan buku Tanya jawab Mekanisme Pendaftaran TKA SMA/SMK dan Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK dan Hubungan TKA jenjang SMA SMK dengan SNBP. Buku ini hadir sebagai kelanjutan dari edisi sebelumnya, dengan fokus khusus pada mekanisme pendaftaran dan pemilihan mata pelajaran pilihan dalam TKA serta hubungan TKA dengan SNBP.
Sebagaimana diketahui, TKA
merupakan asesmen terstandar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik
murid pada mata pelajaran tertentu
sesuai kurikulum. Dalam pelaksanaannya,
muncul banyak pertanyaan dari masyarakat terkait tata cara pendaftaran,
kewajiban persetujuan orang tua, peran sekolah dan operator, serta bagaimana
murid menentukan dua mata pelajaran pilihan yang relevan dengan raport maupun
rencana studi lanjut.
Melalui buku tanya jawab
ini, kami berupaya memberikan penjelasan yang lebih rinci, lugas, dan mudah
dipahami mengenai aspek pendaftaran dan teknis administrasi, hubungan TKA
dengan SNBP serta pemilihan program studi, dan pemilihan mata pelajaran pilihan
TKA . Diharapkan, panduan ini dapat membantu murid, orang tua, guru, kepala
sekolah, serta dinas pendidikan dalam memahami prosedur dan meminimalisasi
keraguan di lapangan.
Kami menyampaikan terima
kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan buku ini. Semoga
buku Tanya Jawab Seputar TKA - Versi 2 dapat menjadi pegangan yang bermanfaat
dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan TKA di seluruh Indonesia, sekaligus
memastikan prinsip keterbukaan, keadilan, dan kemudahan akses bagi semua murid.
Berikut ini penjelasn hubungan
TKA jenjang SMA SMK dengan SNBP serta pemilihan Program Studi
1.
Apakah data pendaftaran TKA otomatis nyambung ke SNBP?
Jawab : Ya, hasil TKA akan digunakan sebagai data
pendukung SNBP. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN dapat
menarik nilai TKA langsung dari Kemendikdasmen. Oleh karena itu murid eligible
dan mendaftar SNBP tidak perlu mengunggah nilai TKA ke sistem SNBP.
2.
Kapan dan di mana siswa memilih dua mata pelajaran pilihan TKA, dan apakah
masih boleh diganti setelah pendaftaran?
Jawab : Dipilih sebelum penutupan pendaftaran pada
sistem Kemendikdasmen dan dapat diubah selama masa pendaftaran belum ditutup.
Setelah penutupan sistem dan terbitnya Daftar Nominasi Tetap maka perubahan
tidak dapat dilakukan.
Teknisnya:
● wali kelas/guru BK berdiskusi dengan
murid–orang tua untuk memastikan murid telah memahami potensi, minat, serta
aspirasi program studi ataupun karir yang dicita-citakan.
● Apabila murid akan mendaftar SNBP, maka
acuan pemilihan mata pelajaran TKA berdasarkan Kepmendikdasmen 102/2025
mengenai mata pelajaran pendukung program studi SNBP
● Apabila murid sudah memahami mata
pelajaran yang dipilih, murid bersama orang tua/wali menandatangani formulir
pendaftaran dan diberikan kepada operator satuan pendidikan untuk diinput ke
sistem pendaftaran TKA.
3.
Apa prinsip emas dalam memilih mata pelajaran pilihan TKA, dan bagaimana cara
menentukan pilihan jika siswa belum yakin dengan program studi tujuan SNBP?
Jawab : Gunakan 4 langkah ringkas:
a.
Cek rapor: prioritaskan memilih mapel yang pernah ditempuh selama di jenjang
menengah (mata pelajaran selama lima semester kelas X, XI, XII). Ingat TKA
berfungsi sebagai validator nilai rapor.
b.
Cocokkan prodi: rujuk Kepmendikdasmen 102/2025 (daftar mapel pendukung prodi).
c.
Pertimbangkan: pilih mata pelajaran yang paling dikuasai/berminat agar hasil
TKA optimal.
d.
Pilih mapel yang paling kuat dikuasai (berdasarkan performa rapor) dan yang
paling banyak menjadi pendukung lintas prodi (lihat 102/2025). Konsultasikan
dengan guru BK agar pilihan tetap membuka banyak opsi prodi.
4.
Apakah pemilihan mata pelajaran pilihan TKA boleh lintas rumpun (misalnya
Fisika dan Ekonomi), serta bagaimana ketentuannya bagi sekolah yang menggunakan
Kurikulum Merdeka tanpa penjurusan klasik maupun sekolah K-13 dengan pemisahan
Matematika Minat dan Umum?
Jawab : Pemilihan mata pelajaran pilihan TKA
boleh lintas rumpun (misalnya Fisika dan
Ekonomi), selama keduanya tercantum di rapor dan relevan dengan program studi
yang dituju sesuai daftar mata pelajaran pendukung pada Kepmendikdasmen
102/2025. TKA tidak mengacu pada label jurusan IPA/IPS, tetapi pada mata
pelajaran konkret yang pernah diambil peserta.
Contohnya,
jika rapor memuat Fisika, Kimia, dan Matematika Tingkat Lanjut, maka peserta
boleh memilih dua dari mata pelajaran tersebut sesuai prodi perguruan tinggi
yang dituju. Dengan demikian, bukti nilai rapor menjadi rujukan utama, bukan
label jurusan.
Selain
itu, perlu konsistensi dalam nomenklatur:
●
Matematika Peminatan/Minat = Matematika Tingkat Lanjut
●
Matematika Wajib/Umum = Matematika
Sekolah
bertugas memastikan input mata pelajaran pilihan sesuai dengan pemetaan mata
pelajaran yang berlaku.
5.
Apakah murid SMA
jurusan IPA dapat
mengambil prodi Hukum di SNBP; dan apakah bisa pilih Sosiologi/Sejarah?
Jawab : Bisa jika Sosiologi/Sejarah ada di rapor.
Jika tidak pernah menempuh mata pelajaran tersebut selama di SMA, maka
sebenarnya kamu belum memiliki riwayat capaian akademik pada mata pelajaran tersebut. Nilai TKA digunakan
sebagai validator rapor. Jika mata pelajaran pilihan TKA tidak sesuai dengan
mata pelajaran yang pernah ditempuh selama sekolah menengah, maka komponen
penilaian dari SNBP, yaitu nilai rapor, akan kosong. Pertimbangkan prodi tujuan
lebih awal agar sejak kelas X–XII murid mengambil mapel yang tepat.
6.
Apakah murid SMK (mis. DKV) ingin ke Teknik; maka pemilihan mapel kejuruan di
TKA?
Jawab : Tidak. Mapel kejuruan tidak diujikan di TKA
pada tahun 2025. Murid SMK memilih dari mapel umum yang ada di rapor (mis.
Projek/Produk Kreatif dan kewirausahaan, Matematika Tingkat Lanjut, Fisika)
sesuai prodi teknik. Rujuk
peta pendukung Kepmendikdasmen 102/2025.
Namun
demikian, nilai rapor murid SMK pada mata pelajaran dasar-dasar program keahlian
serta konsentrasi keahlian diperhitungkan pada proses SNBP.
7.
Informatika dan PPKn apakah termasuk mapel pilihan TKA?
Jawab : Informatika tidak diujikan di TKA tahun
2025, tapi PPKn termasuk dalam daftar mapel yang dapat berperan sebagai
pendukung prodi (lihat Kepmendikdasmen 102/2025). Sekolah memastikan riwayat
mata pelajaran yang ditempuh setiap murid selama di pendidikan menengah.
8.
Bolehkah sekolah membatasi agar semua siswa hanya memilih 2 mapel yang sama?
Jawab : Tidak. Pemilihan adalah hak per murid
(kebebasan murid memilih), berbasis rapor dan prodi yang dituju. Sekolah boleh
memberi rekomendasi, tidak boleh menyeragamkan pilihan seluruh murid.
9.
Bagaimana jika nilai rapor dan hasil TKA berbeda jauh?
Jawab : TKA berfungsi sebagai alat validasi.
Perbedaan signifikan memberi sinyal bagi panitia seleksi SNBP untuk menilai
konsistensi capaian. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh MRPTNI pada
saat sosialisasi SNBP di pertengahan bulan September.
10.
Apakah murid boleh memilih mapel yang tidak ada di rapor karena belajar
mandiri?
Jawab : Apabila ingin mendaftar SNBP, sebaiknya
jangan memilih mapel yang tidak ada di rapor, walaupun belajar mandiri. Sebab
TKA tidak mengubah komponen penilaian SNBP, yaitu: nilai rapor lima semester,
bukti prestasi dan portofolio untuk prodi seni serta olahraga. TKA berfungsi
sebagai validator nilai rapor.
Bagi yang membutuhkan Buku
Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik (TKA) - Versi 2 yang menjelaskan
tentang Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK dan Hubungan TKA SMA SMK dengan SNBP (silahkan download disini)
Untuk yang ingin
mendapatkan contoh Soal TKA SMA SMK
(silahkan download disini)
Demikian informasi tentang buku
Tanya jawab Mekanisme Pendaftaran TKA SMA/SMK dan Tata Cara Pemilihan Mata
Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK dan Hubungan
TKA SMA SMK dengan SNBP. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar