Bapak, Ibu Guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik di Provinsi DKI Jakarta, tahun ajaran baru segera dimulai. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui jadwal kegiatan pendidikan selama satu tahun ke depan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan terencana.
Melalui artikel ini ini, kami
akan membahas Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027
yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Nomor 346 Tahun 2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.
Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran
Tahun Ajaran 2026/2027 untuk
satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan pendidikan lainnya di
lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dimulai pada Senin, 13 Juli
2026 dan berakhir pada Jumat, 25 Juni 2027.
Sementara itu, untuk
Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh SKB maupun PKBM, tahun ajaran
dimulai pada Senin, 27 Juli 2026 dan berakhir pada Jumat, 25 Juni 2027.
Sebelum kegiatan belajar
mengajar dimulai, sekolah diwajibkan menyiapkan berbagai program kerja,
termasuk Program Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan serta Anggaran Sekolah atau
RKAS. Guru juga diwajibkan menyiapkan program tahunan, program semester,
program pembelajaran, hingga program ekstrakurikuler.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah
Pada tahun ajaran ini,
pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah.
MPLS Ramah bertujuan membantu
murid baru mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan sarana dan
prasarana, memahami kurikulum yang diterapkan, sekaligus memperkuat karakter
dan profil lulusan.
Untuk murid baru PAUD, SLB,
kelas I SD, kelas VII SMP, serta kelas X SMA dan SMK, MPLS Ramah dilaksanakan
pada 13 sampai 17 Juli 2026.
Sedangkan bagi peserta didik
baru Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, MPLS dilaksanakan
pada 27 sampai 31 Juli 2026.
Jadwal Dimulainya Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran bagi
murid baru PAUD, SLB, kelas I SD, kelas VII SMP, serta kelas X SMA dan SMK
dimulai pada Senin, 20 Juli 2026.
Sedangkan untuk peserta didik
kelas II sampai kelas VI SD, kelas VIII dan IX SMP, kelas XI dan XII SMA, SMK,
serta kelas XIII khusus SMK empat tahun, pembelajaran dimulai lebih awal, yaitu
Senin, 13 Juli 2026.
Untuk Pendidikan Kesetaraan,
murid baru mulai belajar pada 3 Agustus 2026, sedangkan peserta didik lama
mulai belajar pada 27 Juli 2026.
Semester Satu dan Semester Dua
Semester pertama Tahun Ajaran
2026/2027 dimulai pada 13 Juli 2026 dan berakhir pada 18 Desember 2026. Khusus
Pendidikan Kesetaraan, semester pertama dimulai pada 27 Juli 2026 dan juga
berakhir pada 18 Desember 2026. Sementara itu, semester kedua dimulai pada 4
Januari 2027 dan berakhir pada 25 Juni 2027.
Penyerahan Rapor
Penyerahan laporan hasil
belajar atau rapor semester pertama dilaksanakan pada Jumat, 18 Desember 2026. Sedangkan penyerahan rapor semester kedua
dilaksanakan pada Jumat, 25 Juni 2027.
Untuk kelas akhir, yaitu kelas
VI SD, kelas IX SMP, kelas XII SMA dan SMK, serta pendidikan kesetaraan, jadwal
penyerahan laporan hasil belajar semester dua akan menyesuaikan dengan
ketentuan kelulusan yang ditetapkan oleh kementerian yang membidangi urusan
pendidikan.
Jadwal Libur Semester
Libur semester pertama
berlangsung mulai Sabtu, 19 Desember 2026 sampai dengan Sabtu, 2 Januari 2027. Sementara
itu, libur semester kedua atau libur akhir tahun ajaran berlangsung mulai
Sabtu, 26 Juni 2027 sampai dengan Sabtu, 10 Juli 2027.
Prakiraan Hari Libur Umum
Beberapa hari libur umum yang
tercantum dalam kalender pendidikan ini antara lain: pada tahun 2026 terdapat
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad
SAW tanggal 25 Agustus, Cuti Bersama Natal tanggal 24 Desember, dan Hari Raya
Natal tanggal 25 Desember.
Sedangkan pada tahun 2027
terdapat Tahun Baru Masehi, Isra Mi’raj, Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi,
Hari Raya Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Hari Buruh Internasional, Kenaikan
Yesus Kristus, Hari Raya Iduladha, Hari Raya Waisak, Hari Lahir Pancasila, dan
Tahun Baru Islam.
Perlu diperhatikan bahwa
pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tetap mengikuti ketentuan
resmi yang ditetapkan Pemerintah.
Bagi Bapak, Ibu, dan sahabat
pendidikan yang membutuhkan Salinan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 346 Tahun 2026 tentang Kalender Pendidikan
Tahun Ajaran 2026/2027, silakan mengunduhnya melalui link dibawah ini
Link download Kalender
Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi mengenai
Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan
memahami kalender pendidikan sejak awal, sekolah dapat menyusun program kerja
secara lebih terencana, guru dapat menyiapkan pembelajaran dengan baik, dan
orang tua dapat mendampingi putra-putrinya sesuai jadwal kegiatan pendidikan
yang telah ditetapkan.

0 Komentar