Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027


Bapak, Ibu Guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik di Provinsi DKI Jakarta, tahun ajaran baru segera dimulai. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui jadwal kegiatan pendidikan selama satu tahun ke depan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan terencana.

 

Melalui artikel ini ini, kami akan membahas Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 346 Tahun 2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

 

Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran

Tahun Ajaran 2026/2027 untuk satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan pendidikan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir pada Jumat, 25 Juni 2027.

 

Sementara itu, untuk Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh SKB maupun PKBM, tahun ajaran dimulai pada Senin, 27 Juli 2026 dan berakhir pada Jumat, 25 Juni 2027.

 

Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, sekolah diwajibkan menyiapkan berbagai program kerja, termasuk Program Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan serta Anggaran Sekolah atau RKAS. Guru juga diwajibkan menyiapkan program tahunan, program semester, program pembelajaran, hingga program ekstrakurikuler.

 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah

Pada tahun ajaran ini, pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

 

MPLS Ramah bertujuan membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan sarana dan prasarana, memahami kurikulum yang diterapkan, sekaligus memperkuat karakter dan profil lulusan.

 

Untuk murid baru PAUD, SLB, kelas I SD, kelas VII SMP, serta kelas X SMA dan SMK, MPLS Ramah dilaksanakan pada 13 sampai 17 Juli 2026.

 

Sedangkan bagi peserta didik baru Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, MPLS dilaksanakan pada 27 sampai 31 Juli 2026.

 

Jadwal Dimulainya Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran bagi murid baru PAUD, SLB, kelas I SD, kelas VII SMP, serta kelas X SMA dan SMK dimulai pada Senin, 20 Juli 2026.

 

Sedangkan untuk peserta didik kelas II sampai kelas VI SD, kelas VIII dan IX SMP, kelas XI dan XII SMA, SMK, serta kelas XIII khusus SMK empat tahun, pembelajaran dimulai lebih awal, yaitu Senin, 13 Juli 2026.

 

Untuk Pendidikan Kesetaraan, murid baru mulai belajar pada 3 Agustus 2026, sedangkan peserta didik lama mulai belajar pada 27 Juli 2026.

 

Semester Satu dan Semester Dua

Semester pertama Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada 13 Juli 2026 dan berakhir pada 18 Desember 2026. Khusus Pendidikan Kesetaraan, semester pertama dimulai pada 27 Juli 2026 dan juga berakhir pada 18 Desember 2026. Sementara itu, semester kedua dimulai pada 4 Januari 2027 dan berakhir pada 25 Juni 2027.

 

Penyerahan Rapor

Penyerahan laporan hasil belajar atau rapor semester pertama dilaksanakan pada Jumat, 18 Desember 2026.  Sedangkan penyerahan rapor semester kedua dilaksanakan pada Jumat, 25 Juni 2027.

 

Untuk kelas akhir, yaitu kelas VI SD, kelas IX SMP, kelas XII SMA dan SMK, serta pendidikan kesetaraan, jadwal penyerahan laporan hasil belajar semester dua akan menyesuaikan dengan ketentuan kelulusan yang ditetapkan oleh kementerian yang membidangi urusan pendidikan.

 

Jadwal Libur Semester

Libur semester pertama berlangsung mulai Sabtu, 19 Desember 2026 sampai dengan Sabtu, 2 Januari 2027. Sementara itu, libur semester kedua atau libur akhir tahun ajaran berlangsung mulai Sabtu, 26 Juni 2027 sampai dengan Sabtu, 10 Juli 2027.

 

Prakiraan Hari Libur Umum

Beberapa hari libur umum yang tercantum dalam kalender pendidikan ini antara lain: pada tahun 2026 terdapat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 25 Agustus, Cuti Bersama Natal tanggal 24 Desember, dan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember.

 

Sedangkan pada tahun 2027 terdapat Tahun Baru Masehi, Isra Mi’raj, Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Hari Raya Iduladha, Hari Raya Waisak, Hari Lahir Pancasila, dan Tahun Baru Islam.

 

Perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tetap mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan Pemerintah.

 

Bagi Bapak, Ibu, dan sahabat pendidikan yang membutuhkan Salinan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 346 Tahun 2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027, silakan mengunduhnya melalui link dibawah ini

 

Link download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027

 

Demikian informasi mengenai Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan memahami kalender pendidikan sejak awal, sekolah dapat menyusun program kerja secara lebih terencana, guru dapat menyiapkan pembelajaran dengan baik, dan orang tua dapat mendampingi putra-putrinya sesuai jadwal kegiatan pendidikan yang telah ditetapkan.