Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemenuhan Beban Kerja Guru diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa kebijakan terkait tugas guru disesuaikan dengan kebijakan kementerian saat ini yang berfokus pada peningkatan mutu atau kualitas pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat minat murid; b) bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemenuhan beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Peratur an Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, diperlukan petu njuk teknis; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru.
November 15, 2025
November 13, 2025
SK Otomasi Perpanjangan Akreditasi Sekolah Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
SK Ketua BAN PDM tentang Automasi (Otomatis) Perpanjangan Akreditasi Sekolah di Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 Tahap 2. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan penetapan hasil akreditasi automasi tahap kedua tahun 2025 untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah (dasmen).
Arti Kode-Kode Status Info GTK
Apa Arti Kode-Kode Status Info GTK? Sebagaimana diketahui Info GTK adalah sistem informasi online yang berfungsi menampilkan hasil pengolahan data guru dan tenaga kependidikan yang diambil dari aplikasi Dapodik. Data ini kemudian diverifikasi untuk memastikan apakah seorang guru memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi (sertifikasi) atau tunjangan-tunjangan lainnya.
November 12, 2025
Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Ada beberapa pertimbangan diterbitkanya Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Perubahan Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA MI MTs MA MAK. Pertama, bahwa untuk mengembangkan potensi Peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, serta berkarakter Pancasila, pendidikan Madrasah diarahkan untuk memberdayakan dan membangun kemandirian Peserta Didik dengan tetap mengakui hak dan kewenangan pendidik dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Madrasah.



%20Bagi%20Guru%20Madrasah%20Batch%204%20Tahun%202025.webp)
